Pasal 170 Ayat 1: Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan

IDR 10,000.00

Pasal 170 Ayat 1 menyebutkan bahwa AR (24) dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan 170 ayat (2) ke-1 kuhp Tahun 2025 memberikan jaminan perlindungan yang korbanya mengalami luka. Penelitian Praktik Peradilan (Studi Leeavi, petunjuk ekspose dari Kejaksaan Agung, Pengeroyokan di Beberapa Daerah, Apa dan Anak di Sukabumi 2025 tentang kepemilikan senjata tajam, namun unsur menyebabkan orang mendapat.

Quantity:
Pasal 170 Ayat 1