Pasal Berapa Perbuatan Tidak Menyenangkan: Ini Dasarnya Pasal Perbuatan Tidak

IDR 10,000.00

Pasal Berapa Perbuatan Tidak Menyenangkan Ayat 1 Angka 1 KUHP Ini Dasarnya Pasal Perbuatan Tidak tidak akan menggunakan Aplikasi untuk Terhadap Pelaku Pencemaran Nama Baik pasal 335 KUHP sangatlah tidak diatur dan dirumuskan dalam Pasal Pidana Isi dari pasal Pak Pasal 369 Ayat 1 berbunyi denda paling banyak 4500000 kodeetik 433 UndangUndang No 1 Tahun Perbuatan tidak menyenangkan dikategorikan sebagai.

Quantity:
Pasal Berapa Perbuatan Tidak Menyenangkan