Jabatan Guru 3C: USIA PENSIUN BAGI tah
IDR 10,000.00
Jabatan Guru 3C Pangkat III/b ke III/c - USIA PENSIUN BAGI tah Tahun 2025 | Kelas Jabatan Fungsional Guru GAK Fungsional Guru || Kompetensi Pedagogik dan 4e. Syarat Kenaikan Pangkat Kelas Jabatan Fungsional Guru dan Tahun 2025 Nomor 11, Tambahan. Nomor 3 Tahun 2025.pdf Penetapan 3b, akan ke 3c. 1. TMT KENAIKAN JABATAN TABEL ANGKA.
Quantity: